Informasi Seputar Kegiatan Polsek Baradatu: Cara Membuat Laporan Polisi

Laman

Foto saya
Kec.Baradatu, Kab.Waykanan - Prov.Lampung, Indonesia
Marquee Text - http://www.marqueetextlive.com

Senin, 07 November 2011

Cara Membuat Laporan Polisi

Bila anda mengalami masalah hukum atau peristiwa kejahatan lainnya maka langkah pertama yang harus anda tempuh :

1.  Datanglah ke Senta Pelayanan Kepolisian ( SPK )
2.  Sampaikan kepada petugas SPK masalah / peristiwa apa yang sedang anda alami
3.  Ceritakan kepada petugas dengan sebenarnya dan selengkap mungkin

4.  Bila yang dilaporkan peristiwa / kejahatan anda akan dibuatkan Laporan Polisi
    dan akan mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan
5. Bila  ingin mendapatkan Surat Kehilangan Barang anda akan mendapatkan
    Surat kehilangan Barang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar